Malaysia menyelesaikan penetapan bea masuk anti-dumping (AD) untuk impor baja galvanis.

Pada tanggal 31 Oktober 2025, Kementerian Investasi, Perdagangan dan Industri Malaysia mengeluarkan pemberitahuan, yang menetapkan keputusan akhir positif tentang anti-dumping terhadap produk gulungan datar dari baja paduan besi atau baja non-paduan, yang dilapisi atau dilapis dengan seng, menggunakan proses celup panas (gulungan/lembaran besi galvanis atau gulungan/lembaran baja galvanis) yang berasal dari atau diimpor dari Tiongkok, Korea Selatan, dan Vietnam, dan memutuskan untuk mengenakan bea anti-dumping pada produk-produk yang terlibat di negara-negara tersebut di atas berdasarkan CIF, sebagai berikut: Tiongkok sebesar 0% - 26,80%, di antaranya Baoshan Iron&Steel Co., Ltd., produsen/eksportir, Beijing Shougang Cold Rolling Co., Ltd., Fujian Kaijing Greentech Material Co., Ltd. memperoleh tarif pajak nol, dengan Shougang Jingtang United Iron&Steel Co., Ltd. menerima 7,72% dan produsen/eksportir lainnya menerima 26,80%; Korea Selatan berkisar antara 2,21% hingga 31,47%; Vietnam berkisar antara 4,76% hingga 57,90%. Masa berlaku efektif dari langkah-langkah tersebut adalah 5 tahun, mulai 1 November 2025 hingga 31 Oktober 2030. Nomor Tarif Harmonisasi Malaysia dan Nomor Tarif Harmonisasi ASEAN (AHTN) untuk produk-produk yang terlibat adalah 7210.49.1100, 7210.49.1700, 7210.49.1800, 7210.49.1900, 7210.49.9100, 7210.49.9900, 7212.30.1100, 7212.30.1200, 7212.30.1300, 7212.30.1400, 7212.30.1900, 7212.30.9000. 7225.92.90 00, 7225.99.99 00, 7226.99.11 00, 7226.99.19 00, 7226.99.91 00, dan 7226.99.99 00.

Pada tanggal 6 Februari 2025, Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia mengeluarkan pemberitahuan untuk memulai investigasi anti-dumping terhadap lembaran baja galvanis yang berasal dari atau diimpor dari Tiongkok, Korea Selatan, dan Vietnam, sebagai tanggapan atas permohonan yang diajukan oleh perusahaan produksi dalam negeri CSC Steel Sdn. Bhd. Pada tanggal 4 Juli 2025, Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia mengeluarkan penetapan anti-dumping awal yang positif terhadap lembaran galvanis yang berasal dari atau diimpor dari Tiongkok, Korea Selatan, dan Vietnam, dan memutuskan untuk mengenakan bea anti-dumping sementara tidak lebih dari 120 hari pada produk-produk yang terkait dengan negara-negara tersebut di atas, yaitu 3,86% - 26,80% untuk Tiongkok, 8,97% - 31,47% untuk Korea Selatan, dan 11,41% - 57,90% untuk Vietnam. Langkah ini akan berlaku mulai tanggal 7 Juli 2025.

baja galvanis


Waktu posting: 13 November 2025